“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menutup setiap celah upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus,” tegas Syarpani.
Seluruh barang bukti dan kedua pengunjung tersebut kini telah diserahkan kepada aparat Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sejurus kejadian itu menambah daftar panjang keberhasilan Lapas Narkotika Jakarta dalam menggagalkan peredaran narkoba. Sepanjang tahun 2025, tercatat sudah tujuh kali upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan petugas.
Lebih lanjut, Syarpani menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap Narkoba serta terus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
