Tiga provinsi dengan penambahan KCP LPU terbanyak adalah Nusa Tenggara Timur (14 kantor), Kalimantan Timur (9 kantor), dan Lampung (9 kantor).
“Harapannya ekonomi di daerah tersebut bisa tumbuh dan akhirnya kantor pos di wilayah itu bisa mandiri, tidak lagi harus dibantu pemerintah,” ujar Meutya.
Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia Haris menambahkan program KCP LPU merupakan wujud komitmen pemerintah menjaga layanan publik tetap hadir hingga ke wilayah terpencil.
“Kalau dilihat dari sisi bisnis semata, mungkin PT Pos Indonesia tidak akan mampu membuka kantor di seluruh pelosok. Karena itu, pemerintah hadir melalui Komdigi agar layanan universal ini tetap berjalan,” ujarnya.
Haris menjelaskan PT Pos Indonesia tengah menjalankan inisiatif ‘KCP LPU Merdeka’ agar kantor-kantor tersebut dapat mandiri secara finansial dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jika pendapatan kantor sudah surplus, statusnya akan diubah menjadi kantor pos konvensional. Dengan begitu, alokasi dananya bisa dipakai untuk membuka layanan baru di daerah lain,” tandasnya.
