“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” terang dia.
Menurutnya, secara politik tidak ada debat bagi masa depan IKN karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Sebab itu, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” katanya. (far)
