Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan, pasca terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas. Seharusnya, Perpres ini menjadi penyemangat bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya.
“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi triger bagi kinerja OIKN,” katanya.
Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pemerintahan ini menyebut, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN yang ditargetkan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Khozin mengingatkan OIKN untuk menjadikannya sebagai target.
“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ucapnya.
Ia menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN.
