Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Otorita Jawab dengan Kinerja Optimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Otorita Jawab dengan Kinerja Optimal
Headline

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Otorita Jawab dengan Kinerja Optimal

Farih
Farih Published 01 Nov 2025, 17:37
Share
4 Min Read
Ibu Kota Nusantara. Foto: Instagram @otorita_ikn
Ibu Kota Nusantara. Foto: Instagram @otorita_ikn
SHARE

OIKN lantas melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

OIKN mengatakan Perpres ini menunjukkan komitmen Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Terkait hal ini, Khozin menilai label yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluatif bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.

Baca Juga

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Parlementaria
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok

Selain itu, Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Regulasi yang telah ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini, menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, IKN, kota hantu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Bima Arya Sugiarto meninjau Sekolah Rakyat di Sulawesi Tenggara, Sabtu (1/11/2025). Foto: Kemendagri Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 69 Buton Tengah, Wamendagri Bima Arya Bicara Pemerataan Pendidikan
Next Article Pemangkasan pohon di Jakarta. Foto: Ist Cegah Tumbang, 62.161 Pohon di Jakarta Dipangkas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260427 WA0153
Jakarta Raya

Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur

Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?