Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel di Morowali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel di Morowali
Nasional

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel di Morowali

Iqbal
Iqbal Published 06 Nov 2025, 08:24
Share
2 Min Read
menan
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin langsung penertiban tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah.

Penertiban yang dilakukan awal pekan tersebut, Menhan didampingi oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kasum TNI, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Langkah ini menegaskan bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, melindungi kekayaan sumber daya alam, serta memastikan produksi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penertiban yang dikoordinasikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tersebut,

Baca Juga

Suasana Masjidil Haram yang dipenuhi jamaah haji Indonesia.
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia
Menhan Cek Perkembangan Pembangunan Kapal Cepat Rudal di Galangan Kapal Batam

Menhan menyatakan bahwa penertiban ini merupakan wujud keseriusan dan kehadiran negara dalam menindak semua aktivitas ilegal.

”Fakta di lapangan kita melihat dari dekat kegiatan Satgas PKH dalam rangka penertiban kawasan hutan, khususnya di pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Ini adalah kehadiran negara untuk melakukan penertiban terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ujar Menhan Sjafrie di sela-sela peninjauan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ilegal, menhan, Penertiban, tambang nikel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Polresto Bekasi Bagikan Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Hari Ini
Next Article Menteri Agama Nasaruddin Umar merespon pertanyaan terkait peralihan pelayanan haji dari Kemenag, Minggu (24/8/2025). Foto: Kemenag Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?