BPS sendiri, lanjut Amran, mencatat hingga Oktober 2025 produksi beras mencapai 31,0 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada pada kisaran 27,3 juta ton. “Artinya, Indonesia mencatat surplus 3,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Cadangan Beras Pemerintah juga menunjukkan kinerja positif,” katanya.
Namun, modernisasi saja tidak cukup tanpa penegakan tata kelola yang bersih. Dalam satu tahun terakhir, Kementan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai praktik curang yang merugikan negara dan petani.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100 ribu hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
“Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani,” kata Amran dengan nada geram.
Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30 persen oleh oknum distributor. Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan.
