Lanjutnya, di Provinsi Bali jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 330 ribu investor, dan menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.
Inarno menekankan bahwa pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK. Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,” tegasnya.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risikonya masing-masing agar terhindar dari praktik investasi yang spekulatif.
Sementara itu, Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. I Made Damriyasa, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di lingkungan kampus.
