Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025
Ekonomi

OJK Gelar International Islamic Finance Summit (IIFS) 2025

Bambang
Bambang Published 03 Nov 2025, 22:03
Share
6 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional, salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional, salah satunya dengan melaksanakan forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3-4 November 2025.
SHARE

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya membuka acara itu di Surabaya, Senin.
Menurutnya, keuangan syariah tidak cukup hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga didorong untuk tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen dan keunikannya.
Mahendra menjelaskan, ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah. Pertama, pendalaman pasar harus dilakukan melalui diversifikasi produk dan inovasi model bisnis.
Kedua, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat. Keuangan syariah hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.
Ketiga, pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi. Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya UMKM dan generasi muda. Digitalisasi tidak hanya tentang kemudahan, tetapi juga soal transparansi, efisiensi dan kepercayaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai dimulainya babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia, yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.
“Momentum ini menjadi tonggak penting bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, agar pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam sektor jasa keuangan dapat dijalankan secara konsisten, dan terukur. Di saat yang bersamaan kita menaruh harapan hadirnya KPKS dapat mengakselerasi pengembangan keuangan syariah, sehingga peran keuangan syariah dapat lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Dian.
Menurutnya, beberapa isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama di sektor keuangan syariah antara lain: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).
Tantangan-tantangan tersebut sejatinya membuka ruang besar bagi sektor jasa keuangan syariah dalam memperkuat daya saing dan inovasi, antara lain dengan mengembangkan produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mensinergikan sektor keuangan komersial dan sektor keuangan sosial melalui optimalisasi dana wakaf, serta produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang berpotensi memperdalam pasar keuangan syariah.
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada OJK atas program peningkatan keuangan syariah yang dilakukan.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Selain itu, dapat mewujudkan produk syariah yang didukung pengaturan, kelembagaan dan SDM yang baik di Jawa Timur,” kata Adhy Karyono.
High Level Forum Talk Show dengan Dewan Komisioner OJK
Forum tingkat tinggi ini mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah yang disampaikan oleh seluruh Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK. Diskusi dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi serta dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Gunawan Yasni.
Fokus pembahasan diskusi meliputi penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, disertai percepatan digitalisasi serta inovasi teknologi sektor keuangan. OJK menegaskan arah kebijakan untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
International Islamic Finance Conference 2025
Pada kegiatan International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan arah pengembangan keuangan syariah, yaitu untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah dengan fokus utama mencakup:
1. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), untuk memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kesatuan kerangka kebijakan yang kohesif dan terintegrasi.
2. Inovasi pengembangan produk dan penyusuan pedoman produk unik syariah
3. Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM. (Sol)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar International Islamic Finance, ojk, Summit (IIFS) 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Erna tak kuasa menahan tangis saat melihat wajah anaknya, FT, penuh lebam diduga akibat dipukul guru di sekolah dasar tempatnya belajar, Palembang. Foto: Tangkap layar IG @palembang_belagak Ibu Menangis, Anak SD di Palembang Pulang Sekolah dengan Wajah Lebam
Next Article Suasana petugas pengelola Pasar Cibubur, Jakarta Timur, saat membersihkan asal bau tak sedap dan memindahkan pedagang ayam yang bersangkutan hingga menyemprotkan disinfektan serta pengharum untuk menghilangkan aroma tidak sedap, belum lama ini. Foto: Ist Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Pengelola Pasar Cibubur Diapresiasi Pengunjung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Kriminal
Polisi Bongkar Gudang Penadahan Hasil Pencurian Skala Besar di Jaksel, Ribuan Motor Siap Diekspor ke Luar Negeri
12 May 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?