Melalui pelaksanaan EKSiS 2025, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keuangan syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi yang inklusif. OJK mendorong pengembangan produk keuangan syariah yang kompetitif, memperluas jaringan layanan, serta meningkatkan literasi berbasis komunitas dan pendidikan keagamaan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara OJK, Kementerian UMKM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah daerah, serta pelaku industri keuangan dalam mendorong ekonomi syariah nasional sebagai pilar pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. (ahmad)
