Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Plt Camat Padang Panjang Ditangkap Usai Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Plt Camat Padang Panjang Ditangkap Usai Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri
HeadlineNews

Oknum Plt Camat Padang Panjang Ditangkap Usai Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri

Bambang
Bambang Published 26 Nov 2025, 20:53
Share
3 Min Read
Ilustrasi, oknum Plt Camat Padang Panjang yang diduga merekam penghuni kos putri melalui kamera tersembunyi. Foto: Istock @Hispanolistic
Ilustrasi, oknum Plt Camat Padang Panjang yang diduga merekam penghuni kos putri melalui kamera tersembunyi. Foto: Istock @Hispanolistic
SHARE

Karena tidak puas dengan penjelasan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang pada Senin malam, (24/11/2025).

Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan DR untuk dimintai keterangan. Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya memasang CCTV tersebut pada (16/11/2025). Lebih jauh, DR juga mengaku telah menyimpan rekaman dari dua penghuni kos di ponsel miliknya.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban lainnya atau tidak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni:

Baca Juga

pusat penerangan
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual

1. 1 unit kamera CCTV berwarna hitam

2. 1 unit Samsung A54

3. 1 unit Oppo F11 Pro

Seluruh barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Padang Panjang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, DR resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang melarang produksi, penyimpanan, atau penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang direkam. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kamar Mandi Kos Putri, Ditangkap, Oknum Plt Camat Padang Panjang, Usai Pasang CCTV
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bangunan Ponpes Dayah Waled AR roboh tergerus arus sungai. Foto: Tangkap layar IG @sumutnusantara Detik-detik Bangunan Dayah di Bireuen Roboh Tergerus Deras Arus Sungai
Next Article Bank Mandiri wujudkan ekonomi hijau yang inklusif guna memperkuat strategi pembiayaan untuk sektor energi terbarukan. Foto: Dok Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Hijau yang Inklusif, Bank Mandiri Perkuat Strategi Pembiayaan untuk Sektor Energi Terbarukan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?