Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tangerang: Pelaku Sakit Hati Diludahi saat Tagih Utang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tangerang: Pelaku Sakit Hati Diludahi saat Tagih Utang
Kriminal

Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tangerang: Pelaku Sakit Hati Diludahi saat Tagih Utang

Farih
Farih Published 27 Nov 2025, 15:15
Share
2 Min Read
tusuk
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Misteri di balik penemuan mayat pria terbungkus plastik dan karung di bawah jembatan Tol Tangerang Merak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/11) lalu akhirnya terkuak.

Korban, Danu Warta Saputra (21) dibunuh lantaran pelaku SA (30) sakit hati saat menagih utang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, pelaku merasa dipermalukan lantaran diludahi korban ketika meminta pembayaran utang Rp500 ribu.

“Pelaku ini sakit hari karena diludahi oleh korban saat pelaku menagih utang sebesar Rp 500 ribu kepada korban,” ujarnya, dikutip Kamis (27/11).

Baca Juga

ilustrasi ditangkap Foto Istcok ad BrianAJackson
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati

Perasaan sakit hati tersebut membuat pelaku gelap mata dan merencanakan aksi pembunuhan. SA melancarkan aksinya pada 14 November 2025, saat korban sedang tidur di kontrakannya di kawasan Cikupa.

“Pelaku datang bawa senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban dengan melukai lehernya,” sebutnya.

Selain itu, pelaku kemudian membekap korban dengan bantal hingga tidak bernyawa.

Setelah aksi brutal itu, SA berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung hitam yang telah ia siapkan sebelumnya.
Tubuh Danu kemudian dibuang ke area semak-semak, sementara pisau yang digunakan dibuang di kawasan Pasar Kemis saat pelaku pulang ke kontrakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mayat dalam karung, pembunuhan, pembunuhan di tangerang, tangerang, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gempa Gempa M 6,3 Guncang Aceh, BMKG Beberkan Penyebabnya
Next Article Ketua MK Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memimpin sidang. Foto: MK MK Tolak Gugatan soal Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?