Lebih lanjut, pemerintah desa bersama tokoh adat juga mendorong warga Badui yang tetap ingin berdagang ke luar daerah agar berangkat secara berkelompok. Selain itu, perjalanan malam hingga dini hari dilarang karena dinilai memiliki risiko kejahatan dua kali lebih tinggi dibanding siang hari.
“Kami ingin peristiwa yang menimpa Repan tidak terulang lagi,” tegas Medi.
Kebijakan sementara ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kriminalitas yang mengincar pedagang Badui dan memberikan perlindungan maksimal bagi mereka selama beraktivitas di luar wilayah adat.
Santa (55), salah satu pedagang madu asal Badui, membenarkan adanya imbauan untuk menghentikan sementara aktivitas penjualan madu ke Jakarta. Meski berdampak pada pendapatan, ia menilai kebijakan tersebut penting demi keselamatan warga, terutama karena masyarakat Badui dikenal hidup sederhana dan minim interaksi dengan dinamika kota besar.(Vinolla)
