IPOL.ID – Pemerintah menggelontorkan dana Rp180 miliar untuk memberikan potongan tarif berbagai moda transportasi umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Langkah ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, potongan harga akan berlaku untuk tiket kereta api, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat.
“Kami juga memberikan diskon untuk transportasi Nataru sebesar, totalnya Rp0,18 triliun, enggak banyak ya. Untuk tiket kereta, diskon angkutan laut dan angkutan penyeberangan. Ada juga diskon tiket pesawat,” katanya saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD, Senin (3/11).
Adapun rincian potongan tarif tersebut meliputi diskon 30 persen untuk tiket kereta api, diskon 20 persen untuk angkutan laut (PT Pelni), serta pembebasan biaya jasa pelabuhan bagi pengguna angkutan penyeberangan (PT ASDP). Selain itu, tiket pesawat juga akan mendapat potongan harga.
Kebijakan diskon transportasi ini dirancang sebagai upaya pemerintah untuk memastikan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga hingga akhir tahun.
