IPOL.ID – Dampak adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam APBD DKI 2026, Kesbangpol DKI mulai mengetatkan ikat pinggang dalam menyikapi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di luar kota pada tahun depan.
Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhamad Matsani menyebut gedung-gedung milik pemerintah yang ada di Jakarta, akan menjadi solusi dalam menjaga kelancaran kegiatan-kegiatan organisasi masyarakat (ormas) yang berada dalam naungan Kesbangpol DKI Jakarta.
“Kesbangpol tentunya akan menyesuaikan arahan pimpinan terkait dengan efisiensi anggaran. Karena seperti yang kita ketahui, untuk tahun ini ada pengurangan TKD transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk itu kegiatan- kegiatan tidak lagi menggunakan hotel di luar kota, tetapi bisa didalam kota atau menggunakan ruangan fasilitas pemerintah,” ujar Matsani, Senin (3/11/2025).
Dikatakannya, dalam upaya menunjang kegiatan-kegiatan. Fasilitas gedung-gedung yang dimiliki pemerintah tergolong sangat memadai, seperti fasilitas aula yang bisa menampung ratusan massa.
