Selain Noel, 10 orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK yaitu, Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025, Gerry Aditya Herwanto (GAH) selaku oordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang dan Subhan (SB) selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
Selain itu, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025, Fahrurozi (FAH) selaku Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 dan Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
Kemudian, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP), Supriadi (SUP) selaku Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP) dan Temurila (TEM) selaku Pihak PT KEM Indonesia serta Miki Mahmud (MM) selaku Pihak PT KEM Indonesia. (Yudha Krastawan)
