Rifqi juga menegaskan perlunya langkah-langkah penguatan terhadap BPN termasuk kewenangan dalam penegakan hukum.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan harapannya agar proses transisi bisa berjalan lancar.
“Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya. Kita garap bersama supaya masalah ini menjadi clean and clear, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Nusron.
Nusron pada sambutannya juga menekankan perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.
Forum ini diselenggarakan untuk menyelaraskan persepsi serta memperkuat komitmen lintas sektoral dalam implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) di industri perbankan.
Selain sebagai sarana koordinasi kebijakan, forum ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kerangka regulasi dan prosedur operasional dokumen pertanahan digital kepada pelaku industri, memperoleh kejelasan dari ATR/BPN terkait akses data untuk keperluan verifikasi dan pencegahan agunan ganda, serta menyelaraskan peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen dan kepastian hukum atas jaminan kredit.
