Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor BBM.
“Untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, Indonesia membutuhkan sekitar 1,4 juta kiloliter (KL) etanol. Kami harapkan kebutuhan itu bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri,” kata Bahlil.
Ia menegaskan pentingnya pembangunan pabrik etanol baru berbasis bahan baku lokal seperti singkong, jagung, tebu, dan aren, agar pasokan bioetanol nasional tetap terjamin.
Langkah Pertamina mengkaji bioetanol dari gula aren dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mencapai kemandirian energi dan transisi menuju energi hijau.
Jika berhasil, Indonesia berpotensi menjadi salah satu produsen bioetanol terbesar di Asia Tenggara, sekaligus memperkuat posisi sebagai negara dengan sumber daya energi terbarukan yang melimpah.(Vinolla)
