Dari ratusan kios, yang dilakukan penutupan sementara pada hari ini sebanyak 20 tempat usaha pedagang obat.
Rata-rata, para pedagang ini menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi mulai puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.
“Jadi perlu diinformasikan bahwa Pasar Pramuka ini dari 401 tempat usaha, 204 itu dikontrakan. Nah, mereka mengontrakan, kemudian kami lakukan penyegelan karena ini tidak bayar dan kami sampaikan kepada para pedagang bahwa kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang memang saat ini berjualan,” tegasnya.
Menurutnya, proses ini bukan baru pertama dibahas tapi sudah lebih hampir 12 tahun.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi lebih dari 8 kali kepada para pedagang maupun pemilik kios sebelumnya.
“Nah, proses harga itu pun juga. Kalau bicara harga KJPP, di Pasar Pramuka itu harga kios itu di Rp1 miliar dan Rp700 juta. Tapi tentunya KJPP itu sebagai dasar untuk kita melakukan penetapan harga,” ungkapnya.

