Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Duren Sawit Bekuk Pencuri Uang Kotak Amal Rp 8 Juta di Musala Nurul Bashor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polsek Duren Sawit Bekuk Pencuri Uang Kotak Amal Rp 8 Juta di Musala Nurul Bashor
HeadlineJabodetabek

Polsek Duren Sawit Bekuk Pencuri Uang Kotak Amal Rp 8 Juta di Musala Nurul Bashor

Bambang
Bambang Published 28 Nov 2025, 21:02
Share
3 Min Read
Penampakan pelaku berinisial RS alias EJA, 25, saat dikawal oleh penyidik ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Penampakan pelaku berinisial RS alias EJA, 25, saat dikawal oleh penyidik ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/11/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Setelah berhasil mencongkel, pelaku RS memindahkan uang sebesar Rp 8 juta ke tas miliknya yang kini dijadikan barang bukti oleh aparat kepolisian.

“Tapi kami masih mendalami berapa uang yang diambil oleh pelaku. Rp 8 juta itu pengakuan dari korban. Kami juga sita gembok, kotak amal, hp, topi, pakaian yang digunakan saat beraksi dan beberapa lainnya,” terangnya.

Sutikno menegaskan, pelaku sudah beraksi di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebanyak dua kali. Namun, karena di lokasi terakhir ada CCTV, maka memudahkan kepolisian melakukan penangkapan.

Sutikno menambahkan, uang yang diambil oleh pelaku pada saat itu sudah habis digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line diberikan oleh kepolisian. Foto: Freepik
sPolsek Duren Sawit Selidiki Kasus Percobaan Pencurian Motor Pelaku Bersenpi di Kompleks IKIP
Modus Ojek Online, Polsek Duren Sawit Tangkap 2 Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil
Duh, Sampai Sekarang Terduga Pelaku Penyiksaan di Duren Sawit Belum Polisi Periksa

Kapolsek mengungkapkan, pelaku merupakan residivis atau mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021 lalu dan divonis penjara selama tiga tahun.

“Bisa dilihat historisnya artinya apa, mereka memang bisa melakukan kegiatan ini, tidak mengalami kesulitan profesinya secara umum dia tidak punya pekerjaan tetap jadi melanglang buana di wilayah Duren Sawit,” jelasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bekuk Pencuri Uang Kotak Amal Rp 8 Juta, di Musala Nurul Bashor, polsek duren sawit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas KAI Argi (kiri) bertemu Anita Dewi dan suaminya dalam proses mediasi terkait laporan hilangnya tumbler di KRL. Pertemuan berlangsung damai dan difasilitasi oleh KAI Commuter. Foto: IG @commuterline Kasus Tumbler Tuku di KRL Berakhir Damai, KAI Mediasi Anita dan Petugas Argi
Next Article Hingga Kamis (27/11/2025), ketinggian air dilaporkan terus meningkat dan telah mencapai 30–50 sentimeter di 15 Gampong, Kecamatan Kaway XVI. Foto: Dok Polda Aceh Polda Aceh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Banjir di Kaway XVI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?