IPOL.ID-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jeda waktu satu bulan pada perusahaan penanggung jawab pembangunan tiang monorel yang mangkrak di kawasan Jakarta Selatan dan Jakpus.
Apalagi, tiang tersebut sudah berdiri bertahun-tahun di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Mantan Sekjen DPP PDIP itu pun memastikan, bakal mengirimkan surat resmi pembongkaran kepada BUMN tersebut paling lambat pada awal pekan depan.
“Paling lama awal minggu depan, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya untuk meminta, sesuai surat yang disampaikan oleh Kajati Jakarta, agar mereka membongkar,” ujar Pramono di Balai Kota DKI, Kamis (6/11/2025).
Pram menegaskan jeda waktu yang diberikan selama sebulan pada PT Adhi Karya, harus dimanfaatkan dengan maksimal. Jika tidak, lanjut dia Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih proses pembongkaran.
“Kami beri waktu satu bulan. Kalau dalam satu bulan mereka tidak membongkar, maka DKI yang akan mengerjakan,” katanya.
