Selain kasus perampasan tanah adat, PT Position juga terlibat sengketa lahan dengan PT WKM, dugaan penjualan ore ilegal, serta sejumlah pelanggaran lingkungan yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aktivis tersebut menekankan bahwa kerja sama BUMN dengan perusahaan bermasalah seperti PT Position dapat merugikan masyarakat lokal sekaligus menodai reputasi BUMN.
PPRE menegaskan komitmennya untuk mengelola proyek secara profesional, memanfaatkan teknologi tepat guna, dan memprioritaskan standar keselamatan serta keberlanjutan. Manajemen optimistis kontrak baru ini akan meningkatkan kinerja operasional dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan industri pertambangan nasional.
Namun, di tengah optimisme manajemen, kritik aktivis menegaskan adanya ketegangan antara ekspansi bisnis BUMN dan kepastian hukum serta hak masyarakat adat. Kasus PT Position kini menjadi sorotan nasional karena terkait kriminalisasi warga lokal dan dugaan praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan serta masyarakat. (ahmad)
