Pun demikian, Sayid Ali menjelaskan bahwa sosialisasi kepada warga telah dilakukan baik di tingkat kota maupun kelurahan.
Sosialisasi tersebut mencakup penjelasan mengenai fungsi lahan milik pemerintah yang selama ini disalahgunakan untuk tempat tinggal.
“Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan warganya. Namun, disini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
