Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri
Headline

Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 20:21
Share
2 Min Read
Roy Suryo. Foto: ipol.id
Roy Suryo. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mencekal ke luar negeri terhadap Roy Suryo dan tujuh orang tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh tersangka juga dijadwalkan melakukan wajib lapor setiap hari Kamis.

“Karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” ujarnya, Kamis (20/11).

Permohonan pencegahan langsung diajukan begitu para terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dilakukan agar mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.

Baca Juga

Roy Suryo. Foto: ipol.id
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sandang Status Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo pada 20 Juli

“Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri, kalau jalan-jalan ke luar kota aja boleh, tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan total delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan dugaan peran dan sangkaan pasal yang dikenakan.

Klaster pertama yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cekal, ijazah, roy suryo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat memamerkan uang hasil rampasan negara atas perkara investasi fiktif PT Taspen bernilai ratusan miliar. Foto: Live streaming YouTube KPK KPK Pamer Uang Rp300 Miliar Hasil Rampasan Kasus Taspen
Next Article BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) dalam memperluas akses keuangan dan investasi bagi masyarakat lapisan terbawah kembali membuahkan hasil positif. Foto: Dok BRI Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9 Persen Tembus 13,7 Ton

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?