IPOL.ID – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.
Keduanya berinisial TRA (28) dan AM (23). Pasangan tersebut lebih dulu diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum akhirnya diserahkan ke petugas Satpol PP-WH untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kata dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Iya, diamankan warga dan sedang kita lakukan proses pemeriksaan,” ujar Rizal, Sabtu (8/11/2025).
Beredar kabar bahwa salah satu dari dua pelaku tersebut merupakan petugas dari lembaga Wilayatul Hisbah (WH). Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh.
“Kita tegas, siapa pun yang melanggar akan kita amankan,” tegasnya.
