Sosialisasi ini diharapkan bisa merata untuk kedepannya, sesuai dengan yang disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, S.I.K. MM. “SIGNAL adalah perubahan untuk mempermudah kebijakan pembayaran kendaraan baik perorangan maupun perusahaan. Diharapkan sosialisasi bimbingan teknis ini SIGNAL bisa lebih maju dan disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat” kata Kombes Pol Deddy.
Apresiasi pun diucapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, SH., M.Si. “Menjadi suatu kebanggaan, provinsi Banten menjadi provinsi ke-2 dalam sosialisasi SIGNAL Corporate. Diharapkan SIGNAL Corporate segera diterapkan serta dapat memaksimalkan pencapaian pendapatan wilayah Banten. Dan tentunya kami dari Provinsi Banten siap mensukseskan berjalannya SIGNAL corporate untuk kedepannya” tegas Bapak Raden dalam menyampaikan sambutannya.
Hadirnya SIGNAL Corporate pun menjadi langkah awal terjawabnya tantangan industri teknologi. Kasubdit Regident POLDA Banten, AKBP Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H. menyebutkan “Isu revolusi teknologi 4.0, dijawab oleh sistem Samsat Digital Nasional ini dengan memberikan kemudahan dari sisi pengesahan STNK secara online” ujar AKBP Sonny.
