Inovasi dalam hadirnya SIGNAL Corporate ini sekaligus menegaskan komitmen Pembina Samsat Nasional dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Setelah Banten, program serupa akan terus diperluas ke berbagai provinsi lain di Indonesia sebagai bagian dari langkah menuju digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi dan modern. (bam)

