Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pemerintah telah menyusun skema pemindahan ASN ke IKN sejak 2022.
Namun, penyesuaian perlu dilakukan kembali karena adanya perubahan jumlah kementerian pada pemerintahan yang baru.
“Dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali, supaya memudahkan OIKN nanti melakukan pemetaan untuk orang-orangnya,” tandasnya.(Sofian)
