Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surat Izin Keramaian Koramil Arcamanik Viral, Mahfud Angkat Suara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Surat Izin Keramaian Koramil Arcamanik Viral, Mahfud Angkat Suara
News

Surat Izin Keramaian Koramil Arcamanik Viral, Mahfud Angkat Suara

Farih
Farih Published 03 Nov 2025, 17:41
Share
2 Min Read
Mahfud MD menyoroti surat izin keramaian yang dikeluarkan Koramil 1810/Arcamanik, Bandung. Foto: X @mohmahfudmd
Mahfud MD menyoroti surat izin keramaian yang dikeluarkan Koramil 1810/Arcamanik, Bandung. Foto: X @mohmahfudmd
SHARE

IPOL.ID – Publik dihebohkan dengan beredarnya surat izin keramaian yang diduga dikeluarkan oleh Komando Rayon Militer (Koramil) 1810/Arcamanik, Kota Bandung. Surat tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Minggu (2/11/2025).

Dalam unggahannya, Mahfud mempertanyakan kewenangan Koramil dalam menerbitkan surat izin untuk kegiatan Kuda Renggong atau Kuda Ronggeng, yang sejatinya merupakan hiburan rakyat.

“Kalau surat izin dari Koramil di bawah ini benar adanya tentu ini melanggar tupoksi. Ini tidak tepat, masak izin pertunjukan Kuda Ronggeng diberikan oleh Koramil? Bukankah itu tugasnya polisi?,” tulis Mahfud MD.

Berdasarkan foto yang diunggah, surat izin bernomor B/32/X/2025 itu dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik cq Komando Distrik Militer (Kodim) 0618/Kota Bandung, tertanggal 30 Oktober 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seorang penyelenggara bernama Ahmad Rido, yang diberi izin untuk menyelenggarakan kegiatan Kuda Renggong pada Minggu, 2 November 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga

viral ambulans
Viral Pengendara Motor Intimidasi Ambulans Penjemput Pasien di Depok, Polisi Bertindak
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koramil arcamanik, mahfiud md, surat, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dalami Korupsi Bansos, KPK Periksa Pejabat Kemensos dan Swasta
Next Article Ketua LPEB, Firman Toekan LPEB Sebut 2025 Jadi Tahun Tantangan dan Peluang bagi UMKM Betawi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?