“Nanti Insya Allah kalau sudah waktunya dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan ada aliran uang ataupun aliran perintah ya dari top manajernya di Kementerian Kesehatan, tentu kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” sambung Asep.
Senagai informasi, Senin (24/11/2025) kemarin, KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Tiga orang tersangka dimaksud ialah Yasin dan Hendrik Permana selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta seorang Arsitek yang bernama Aswin Griksa Fitranto. Mereka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 24 November 2025 hingga 13 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih. (Yudha Krastawan)
