Penemuan dua kerangka dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Gedung ACC Kwitang pada Kamis (30/10) itu sebelumnya diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, kasusnya kemudian diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (far)
