“Atas pelimpahan itu, selanjutnya Tim JPU pada Kejari Jakpus tinggal menunggu penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal pelaksanaan sidang dalam perkara a quo,” pungkas Anang. (Yudha Krastawan)
“Atas pelimpahan itu, selanjutnya Tim JPU pada Kejari Jakpus tinggal menunggu penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait jadwal pelaksanaan sidang dalam perkara a quo,” pungkas Anang. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
