Menurutnya, Atalia tidak mengajukan tuntutan khusus selain keinginan agar proses ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kalau untuk tuntutan, Ibu Atalia hanya menyampaikan semoga hasilnya nanti yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” katanya.
Menanggapi dugaan mengenai adanya orang ketiga hingga pembagian harta gono-gini, Debi Agusfriansa menyatakan hal tersebut belum menjadi pembahasan utama dalam persidangan kali ini.
“Kalau terkait hal-hal lain itu memang sudah menjadi salah satu materi gugatan, tapi saya tidak menyampaikannya lebih jauh. Untuk harta gono-gini juga masih terlalu jauh, saat ini fokus kita di gugatan cerai terlebih dahulu,” jelasnya. (far)
