Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember
Nasional

Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember

Farih
Farih Published 18 Dec 2025, 16:45
Share
2 Min Read
WFA
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

Rini menjelaskan, pemerintah telah menyepakati jadwal hari libur dan cuti bersama pada sisa kalender 2025, yakni 25 Desember sebagai Hari Raya Natal, 26 Desember cuti bersama, serta 1 Januari 2026 sebagai Hari Tahun Baru. Sementara itu, tanggal 29–31 Desember yang berada di antara hari libur tersebut ditetapkan sebagai periode pelaksanaan WFA bagi ASN.

Meski memberikan keleluasaan pola kerja, Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA hanya berlaku bagi ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pegawai negara di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.

“Namun demikian kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” tegas Rini.

Ia menambahkan, KemenpanRB telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar dapat menerapkan kebijakan WFA tersebut dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” ujarnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, wfa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi terdampak bencana di Posko Pengungsi yang berlokasi di SD Negeri 05 Kayu Pasak Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Kamis (18/12/2025). Foto: BPMI Setpres Kunjungi Agam, Prabowo Pastikan Percepatan Pembangunan Huntara bagi Korban Bencana
Next Article Atalia Praratya berduka kakak kandungnya, Adhya Pradjana, meninggal dunia. Foto: IG @ataliapr Kabar Duka dari Keluarga Atalia Praratya, Kakak Kandung Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?