Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ASN Rumah Sakit Polri Terseret Kasus Penembakan Warga Simalungun, Lima Orang Luka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > ASN Rumah Sakit Polri Terseret Kasus Penembakan Warga Simalungun, Lima Orang Luka
HeadlineNews

ASN Rumah Sakit Polri Terseret Kasus Penembakan Warga Simalungun, Lima Orang Luka

Bambang
Bambang Published 26 Dec 2025, 16:59
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Seorang ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi diamankan polisi usai diduga melakukan penembakan terhadap warga di Simalungun, Sumatera Utara. Foto: Istock @FlyMint Agency
Ilustrasi, Seorang ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi diamankan polisi usai diduga melakukan penembakan terhadap warga di Simalungun, Sumatera Utara. Foto: Istock @FlyMint Agency
SHARE

“Dalam kejadian ini tercatat lima korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan,” kata Verry.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah senjata yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator warna hitam lengkap dengan magasin berisi peluru, serta satu buah gas air mata merek USA Police.

Polisi menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, terutama terkait kepemilikan senjata tanpa izin.

“Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yakni secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata airsoft gun sebagaimana diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta tindak pidana kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ASN Rumah Sakit Polri, Lima Orang Luka, Terseret Kasus Penembakan, Warga Simalungun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Rotasi Jabatan Kajari HSU dan Kajari Kabupaten Bekasi
Next Article Program MBG akan kembali dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026, dengan prioritas pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Foto: X @GemaMahakam BGN Tetapkan 8 Januari 2026 Awal Pelaksanaan MBG Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?