IPOL.ID- Proses hukum gugatan cerai antara Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai bergulir, dengan agenda sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025).
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut dan berkomitmen mengikuti serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa majelis hakim yang telah ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Ia mengatakan, agenda awal persidangan akan diawali dengan pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing.
“Setelah itu, perkara akan dilanjutkan ke tahap mediasi. Seluruh perkara gugatan wajib melalui proses mediasi terlebih dahulu,” kata Ikhwan.
