Santi kemudian menghubungi Maulidani untuk memastikan kondisi tersebut. Maulidani selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada kepala toko dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Hery mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui plafon dan merusak bagian atas mesin ATM untuk mengambil uang di dalam brankas. “Kerusakan pada plafon dan brankas ATM menunjukkan pelaku cukup nekat dan terencana,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Bank Banten mengalami kerugian sekitar Rp149 juta. Selain kerugian materiil, peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan fasilitas umum.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan modus operandi pencurian tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengelola usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.(Vinolla)
