“UMKM adalah 49 persen penopang ekonomi. Maka UMKM harus mendapatkan tempat yang jelas dalam UU ini,” ucapnya.
Ia berharap Kadin tidak menjadi “menara gading” bagi kelompok usaha tertentu, melainkan benar-benar menjadi wadah yang memfasilitasi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM dalam skala kecil. (far)
