Dia pun mempertanyakan relevansi keberadaan Kadin tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam hal peran utamanya untuk memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah pusat. Terlebih, jika struktur kepengurusan bahkan melibatkan unsur pemerintah seperti Presiden, ia khawatir orientasi organisasi dapat bergeser.
“Kalau kita letakkan Kadin untuk berbisnis dengan pemerintah, dengan uang negara, dengan uang rakyat, apakah mungkin hal seperti ini bisa objektif? Orang berdagang pasti cari untung. Sementara negara bukan soal untung, tapi soal kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sehingga, Yanuar mendorong agar revisi UU mampu memberikan batasan dan koridor yang jelas, agar Kadin tidak menjadi wadah bagi kepentingan bisnis tertentu.
“Jangan sampai orang masuk organisasi ini hanya untuk dapat kue proyek. Itu fatal,” ucapnya.
Yanuar juga menyoroti pentingnya penempatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam konstruksi kelembagaan Kadin yang baru. Ia menyebut UMKM sebagai penopang utama perekonomian nasional, bahkan tetap bertahan saat krisis.
