IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menegaskan komitmen antikorupsi melalui sosialisasi dan deklarasi integritas pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Dalam kegiatan yang dihadiri peserta dan mitra terkait, seluruh pihak yang hadir menyatakan sikap menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi kepada insan BPJS Ketenagakerjaan serta bersedia menerima sanksi bila melanggar ketentuan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, menuturkan nilai antikorupsi telah menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga. Ia menjelaskan seluruh personel diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai dasar komitmen untuk bekerja jujur dan profesional, menjaga kerahasiaan data, menghindari konflik kepentingan, serta mematuhi kode etik.“Komitmen ini penting untuk memastikan tata kelola yang baik dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dalam layanan jaminan sosial,” kata Kaban.
Ia menambahkan masyarakat bisa berperan aktif mengawasi layanan, terutama jika menemukan indikasi penyimpangan. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) untuk menerima laporan terkait penyuapan, gratifikasi tidak wajar, konflik kepentingan, kecurangan, hingga dugaan pelanggaran etika. “Kami mendorong siapa pun yang mengetahui dugaan penyimpangan untuk melapor melalui WBS yang menjamin perlindungan identitas pelapor,” ujar Kaban.
