IPOL.ID — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember menjadi momentum penting bagi ASDP untuk menegaskan kembali komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, terpercaya, dan berlandaskan integritas. Bagi ASDP, integritas bukan jargon, melainkan prinsip fundamental yang menuntun seluruh proses layanan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi merupakan bagian esensial dari tugas perusahaan sebagai BUMN yang mengemban amanah publik. “Sebagai perusahaan yang melayani kepentingan masyarakat luas, kami memastikan setiap proses berjalan tanpa korupsi dan berpijak pada nilai transparansi serta akuntabilitas. Integritas harus tercermin dalam tindakan, bukan sekadar dokumen,” ujarnya. Menurut Heru, integritas hanya dapat terwujud apabila nilai tersebut menjadi budaya yang hidup dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan.
Pada tahun buku 2024, ASDP memperkuat fondasi tata kelola perusahaan melalui penerapan Good Corporate Governance dengan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Standar regional ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi, pengelolaan risiko yang sistematis, kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, serta perlindungan pemangku kepentingan. Implementasi ACGS menjadi langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal dan pengambilan keputusan yang berorientasi pada kepentingan publik. Penerapan ini menegaskan bahwa ASDP terus bergerak menuju tata kelola yang lebih modern, adaptif, dan berkelas internasional.
