Komitmen tata kelola tersebut diperkuat dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2025 yang menjadi acuan seluruh unit kerja. Melalui standar internasional ini, ASDP memastikan setiap proses—termasuk pelayanan, operasi, dan pengadaan—dilaksanakan secara disiplin, menghindari konflik kepentingan, serta memenuhi prinsip kehati-hatian. Sistem ini juga menjadi instrumen pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyuapan, sekaligus meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam menjalankan mandat BUMN secara bersih dan bertanggung jawab.
Kolaborasi Strategis
Upaya memperkuat integritas perusahaan juga diwujudkan melalui kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Oktober 2025, ASDP menjadi BUMN pertama yang mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha yang diselenggarakan KPK. Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa langkah ASDP memperkuat tata kelola perlu terus diarahkan pada perbaikan sistem yang berkelanjutan. “Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan perbaikan sistem yang saat ini berjalan di ASDP agar tidak ada kendala. Pada akhir tahun akan dilakukan evaluasi apakah langkah yang ditempuh sudah cukup atau perlu ditingkatkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ASDP akan menjadi rujukan penting bagi BUMN lain dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.
