Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Evaluasi Kinerja Agen Perisai Sepanjang 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Evaluasi Kinerja Agen Perisai Sepanjang 2025
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Evaluasi Kinerja Agen Perisai Sepanjang 2025

Farih
Farih Published 18 Dec 2025, 17:48
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Agen Perisai. Foto: Ist
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Agen Perisai. Foto: Ist
SHARE

Ia menjelaskan, penetapan target kinerja dilakukan untuk membentuk profesionalitas Agen Perisai sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di lapangan. Agen Perisai memiliki peran penting mulai dari menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga membantu peserta dalam mengakses layanan klaim. “Tugas Agen Perisai pada dasarnya sama dengan petugas kami di lapangan,” kata Ivan.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading menetapkan target minimal 100 peserta baru setiap bulan dari segmen pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) untuk setiap Agen Perisai. Ivan memaparkan, agen yang berhasil mendaftarkan peserta baru dengan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), memperoleh insentif akuisisi sebesar Rp10.000 per peserta. Sementara itu, pendaftaran peserta dengan tiga program, yaitu JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT), mendapatkan fee Rp15.000 per peserta.

Selain insentif akuisisi, Agen Perisai juga berhak menerima insentif lanjutan sebesar 5 hingga 15 persen dari total penerimaan iuran peserta setiap bulan. “Dengan skema tersebut, terbukti sejumlah Agen Perisai binaan kami mampu memperoleh penghasilan yang cukup besar,” ujar Ivan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran dalam acara khitanan massal di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (18/12/2025). Polres Jaksel Ajak 150 Anak Khitan Massal, Kapolres: Semoga Kelak Jadi Polisi
Next Article Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, Investasi pada Manusia, Pengetahuan dan Inovasi Bisa Tingkatkan PDB

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?