Ivan menambahkan, besaran iuran program bagi peserta juga relatif terjangkau. Untuk dua program JKK dan JKM, iuran hanya Rp16.800 per bulan. Sementara untuk tiga program, yakni JKK, JKM, dan JHT, total iuran sebesar Rp36.800 per bulan. Menurutnya, keberhasilan para Agen Perisai tidak terlepas dari kerja keras, konsistensi, serta produk perlindungan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Ia menilai profesi Agen Perisai memiliki prospek menjanjikan karena menawarkan manfaat nyata bagi masyarakat. Program JKK memberikan perlindungan biaya perawatan kecelakaan kerja tanpa batas plafon, sedangkan JKM memberikan santunan uang tunai Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. “Seringnya testimoni penyerahan manfaat JKK maupun JKM kepada peserta atau ahli waris juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” cetus Ivan. (msb/dani)
