Selain itu, Mu’minati juga menyosialisasikan implementasi sistem manajemen antipenyuapan yang telah diterapkan di BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk keteladanan, seluruh pegawai turut berpartisipasi langsung memberikan layanan kepada peserta di front office. Langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan keseriusan lembaga dalam membangun budaya antikorupsi secara nyata.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari contoh langsung dalam pelayanan sehari-hari,” kata Mu’minati.
Peringatan Hakordia yang diperingati setiap 9 Desember menjadi momentum global untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat aksi kolektif dalam pemberantasan korupsi. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus meneguhkan citra lembaga sebagai badan hukum publik yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula pembacaan Deklarasi Komitmen Antikorupsi yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada insan BPJS Ketenagakerjaan, kesediaan menerima sanksi jika melanggar ketentuan, serta kesanggupan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal Whistle Blowing System (WBS).
