“Deklarasi ini merupakan simbol kesepakatan bersama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi,” ujar Mu’minati.
Pada penutup kegiatan, Mu’minati mengajak seluruh peserta dan pegawai menerapkan sikap 4 FIGHT sebagai wujud dukungan terhadap gerakan antikorupsi, yakni Fight Bribery, Fight Gratification, Fight Fraud, dan Fight Luxuries Hospitality.
“Dengan empat sikap ini, kita perkuat benteng integritas dan wujudkan layanan jaminan sosial yang bersih, profesional, dan terpercaya,” cetus Mu’minati.
Dalam peringatan Hakordia 2025 tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada masyarakat. Sistem berbasis standar ISO 37001 ini dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan melalui kebijakan antisuap, penilaian risiko, pengendalian internal, SOP pengelolaan gratifikasi, pelatihan, serta mekanisme audit dan sanksi.
Mu’minati menegaskan SMAP bersifat proaktif dan menjadi pedoman penting agar seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari praktik suap serta semakin meningkatkan kepercayaan peserta. (msb/dani)

