Kebebasan pers memang tidak runtuh secara frontal. Tapi, Ia melemah perlahan. Karena yang terjadi bukan pelarangan terang-terangan, melainkan pengkondisian. Wartawan didorong untuk berhitung sebelum menulis, redaksi diajak kompromi demi “stabilitas”, dan kritik dibungkus sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Dalam situasi ini, sensor tidak lagi datang dari negara secara langsung, tetapi tumbuh dari dalam ruang redaksi—self-censorship yang lahir dari rasa takut dan ketidakpastian.
Dewan Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, pada acara Anugerah Dewan Pers 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025 lalu di Balai Kota Jakarta, menegaskan bahwa Dewan Pers “tegas menjaga kemerdekaan pers”. Anugerah Dewan Pers mengangkat tema Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers dengan subtema “Tokoh-tokoh Bangsa Penjaga Kemerdekaan Pers.” Menurutnya, tema ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas banyaknya tekanan politik, ekonomi, dan perubahan teknologi kepada insan pers.
