Untuk itu, tonggak capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus diperkuat. Bahwa IKP tidak semata-mata dimaksudkan sebagai angka statistik, melainkan cermin untuk membaca tantangan terstruktural yang masih dihadapi insan pers. Camkan dan jangan biarkan semua itu berlalu tanpa bekas. Memang sebenarnya kemerdekaan pers—IKP 2025—mestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi negara, pelaku media, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.
Tantangan pembungkaman kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari tekanan langsung, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, intervensi kepentingan politik, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja pers.
Sisi lain, kebebasan pers tidak bisa lepaskan dari kualitas ekosistem media itu sendiri. Media yang tidak sehat secara ekonomi rentan terhadap tekanan, baik dari pemilik modal maupun kekuasaan. Karena itu, kita harus terus mendorong penguatan literasi pers, dialog dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas jurnalis di berbagai tingkat.
