Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditjenpas Sidangkan CS atas Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Enemawira
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditjenpas Sidangkan CS atas Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Enemawira
HeadlineNews

Ditjenpas Sidangkan CS atas Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Enemawira

Bambang
Bambang Published 02 Dec 2025, 17:29
Share
2 Min Read
Ilustrasi narapidana mengonsumsi daging nonhalal. Foto: Istock @EvgeniyShkolenko
Ilustrasi narapidana mengonsumsi daging nonhalal. Foto: Istock @EvgeniyShkolenko
SHARE

“Walaupun dia seorang warga binaan, tetap memiliki hak asasi yang harus dilindungi. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.

Saat ini Ditjenpas menunggu hasil sidang kode etik untuk menentukan sanksi dan langkah lanjutan terhadap CS, sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.(Vinolla)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Lapas Enemawira, Ditjenpas Sidangkan CS, Dugaan Pelanggaran HAM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) saat memberikan arahan pada rapat koordinasi penanganan akses telekomunikasi pada bencana banjir dan tanah longsor Sumatera, Senin (1/2) di Balai Monitoring Medan. Foto: Telkom Indonesia TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatra
Next Article Buronan internasional, Dewi Astutik alias Mami, 42, berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Selasa (2/12/2025). Foto: Ist BNN – BAIS TNI Bekuk Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?