Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gus Ipul Imbau Warga Mampu Tolak Bansos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gus Ipul Imbau Warga Mampu Tolak Bansos
Headline

Gus Ipul Imbau Warga Mampu Tolak Bansos

Farih
Farih Published 10 Dec 2025, 19:13
Share
2 Min Read
Mensos Saifullah Yusuf meninjau penyaluran BLTS Kesejahteraan Masyarakat 2025 di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Foto: Kemensos
Mensos Saifullah Yusuf meninjau penyaluran BLTS Kesejahteraan Masyarakat 2025 di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Foto: Kemensos
SHARE

Data terpadu ini menjadi acuan bagi semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

“Sekarang sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah yang memiliki data sendiri, jadikan satu, diolah BPS, Badan Pusat Statistik,” ujarnya.

DTSEN, kata Gus Ipul, mengelompokkan seluruh keluarga dalam peringkat kesejahteraan dari Desil 1 hingga Desil 10.

“BPS inilah yang menentukan ranking dari keluarga di seluruh Indonesia. Jadi ada keluarga di Desil 1, ranking paling bawah dengan ukuran tertentu, sampai Desil 10,” terang dia.

Baca Juga

bansos
Dinsos Pastikan Bansos, KAJ, KLJ dan KPDJ Mulai Proses Pencairan pada Masyarakat
Mensos Tegaskan Penyandang Disabilitas Korban Bencana Banjir Bakal Dapat Bansos
Lagi, KPK Bakal Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Penyaluran Bansos Tahun 2020

Gus Ipul memastikan bahwa penerima BLT-S bukan ditentukan oleh Menteri Sosial atau PT Pos, melainkan karena nama warga telah tercantum dalam data DTSEN.

“Jadi kalau Bapak Ibu sekalian ini menerima bantuan dari Presiden ini, karena sudah ada di dalam data,” katanya.

Dia juga juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan koreksi data apabila merasa layak namun belum terdaftar, atau sebaliknya melalui RT/RW, aplikasi Cek Bansos, atau Command Center 021-171.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bansos, Gus Ipul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta. Foto: NU Online Surati Kemenkum, Kelompok Kramat Nyatakan Pemberhentian Ketum PBNU Tak Sah
Next Article Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang membawa pulang penghargaan The Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025. Foto: Dok BNI Komitmen Cegah Korupsi, Munadi Herlambang Wakili BNI Bawa Pulang The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ekonomi
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
02 May 2026, 17:55
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?