Data terpadu ini menjadi acuan bagi semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.
“Sekarang sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah yang memiliki data sendiri, jadikan satu, diolah BPS, Badan Pusat Statistik,” ujarnya.
DTSEN, kata Gus Ipul, mengelompokkan seluruh keluarga dalam peringkat kesejahteraan dari Desil 1 hingga Desil 10.
“BPS inilah yang menentukan ranking dari keluarga di seluruh Indonesia. Jadi ada keluarga di Desil 1, ranking paling bawah dengan ukuran tertentu, sampai Desil 10,” terang dia.
Gus Ipul memastikan bahwa penerima BLT-S bukan ditentukan oleh Menteri Sosial atau PT Pos, melainkan karena nama warga telah tercantum dalam data DTSEN.
“Jadi kalau Bapak Ibu sekalian ini menerima bantuan dari Presiden ini, karena sudah ada di dalam data,” katanya.
Dia juga juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan koreksi data apabila merasa layak namun belum terdaftar, atau sebaliknya melalui RT/RW, aplikasi Cek Bansos, atau Command Center 021-171.
